Pemusnahan Pakaian Bekas Ilegal Berlanjut, Mendag ke Batam Minggu Depan

Advenia Elisabeth
Mendag Zulkifli Hasan, mengatakan impor barang bekas tidak diperbolehkan kecuali yang diatur pemerintah. Foto: Kemendag

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas), mengatakan pemusnahan pakaian bekas impor terus berlanjut ke berbagai daerah selain Jakarta. 

"Minggu depan, kita ke Batam (untuk lakukan pemusnahan pakaian bekas impor)," bebernya singkat usai membakar pakaian bekas ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Dirjen Bea Cukai, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023). 

Di temui secara terpisah, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menyampaikan pemusnahan yang akan dilakukan bersama Mendag bukan hanya pakaian bekas, melainkan juga sepatu-sepatu bekas yang diimpor secara ilegal. 

“Insya Allah minggu depan kami lakukan (pemusnahan) hasil tangkapan teman-teman bea cukai di sana bersama APH (aparat penegak hukum), TNI/Polri. Bukan hanya baju tetapi juga sepatu bekas di Batam,” ujarnya. 

Sambung ia menyampaikan, jumlah pakaian bekas ilegal yang akan dimusnahkan pada pekan depan kurang lebih sebanyak 5 ribu balpress. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Baja Nirkarat RI Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki, Peluang Ekspor Terbuka Lebar

Nasional
30 hari lalu

Prabowo Ungkap Bahaya Negara Ketergantungan Impor di Tengah Konflik Global

Nasional
1 bulan lalu

Dasco, Bahlil, Zulhas dan Cak Imin Bertemu, Perkuat Soliditas Koalisi

Nasional
1 bulan lalu

Mentan Bongkar Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Impor Ilegal: Harus Ditindak Tegas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal