JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan pada wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali menunjukkan hasil yang membaik setiap minggunya. Di Provinsi Luar Jawa-Bali, tren kasus konfirmasi per 100.000 penduduk per minggu menurun dan terus mengalami perbaikan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengingatkan supaya momentum penurunan kasus Covid-19 sampai di bawah 100.000 harus terus dijaga. Masyarakat, kata dia, jangan euforia karena angka kasus turun karena varian Delta dan pandemi Covid-19 yang tidak mudah diprediksi.
"Sejalan dengan itu, pemerintah pun berusaha terus mencegah masuknya varian baru baik melalui jalur udara, laut dan darat. Koordinasi antar K/L akan terus ditingkatkan. Presiden juga meminta pos-pos perbatasan lebih diperketat,” kata dia dalam Konferensi Pers terkait Update PPKM secara virtual di Jakarta, Senin (13/9/2021) malam.
Menurut data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) per 13 September 2021, Kasus Aktif Nasional tercatat sebanyak 99.696 kasus, dengan distribusinya di Jawa-Bali sebesar 41,18 persen dan Luar Jawa-Bali sebesar 58,82 persen. Sejak awal PPKM leveling (data 9 Agustus–1 September), jumlah Kasus Aktif di luar Jawa-Bali menurun, dengan penurunan tertinggi terjadi di wilayah Nusa Tenggara sebesar -82,98 persen, disusul Sulawesi sebesar -75,97 persen, Kalimantan sebesar -75,91 persen, Sumatera sebesar sebesar -70,40 persen, dan Maluku-Papua sebesar -53,75 persen.
Tingkat Kesembuhan atau Recovery Rate (RR) secara nasional adalah 94,27 persen, lebih baik dari RR Global yang tercatat sebesar 89,59 persen. Sementara RR di Jawa-Bali sebesar 95,06 persen dan Luar Jawa-Bali sebesar 92,63 persen.
Sedangkan Tingkat Kematian atau Case Fatality Rate (CFR) Nasional sebesar 3,34 persen, masih lebih tinggi dari CFR Global yang tercatat sebesar 2,06 persen. Sementara CFR Jawa-Bali sebesar 3,48 persen dan Luar Jawa-Bali sebesar 3,04 persen.
Airlangga menuturkan, PPKM Luar Jawa-Bali yang masih berlangsung sampai 20 September 2021 mendatang harus tetap dijalankan dengan baik sesuai aturan Inmendagri yang berlaku pada masing-masing wilayah sesuai levelnya. Namun, untuk memastikan penurunan jumlah kasus aktif, maka setiap daerah sangat perlu untuk memperbarui (update) status kasus covid-19, terutama untuk kasus yang sudah melebihi 21 hari.
Pada minggu ini terjadi perbaikan level asesmen yang cukup signifikan dibandingkan minggu sebelumnya, di mana untuk tingkat Provinsi di Luar Jawa-Bali adalah sebagai berikut:
- Level 4: Pada 3 September 2021 terdapat 2 Provinsi (Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur), namun pada 11 September sudah tidak ada lagi provinsi dengan level 4.
- Level 3: Pada 3 September 2021 terdapat 22 Provinsi di level 3, dan pada 11 September menurun menjadi 16 Provinsi.
- Level 2: Pada 3 September 2021 terdapat 3 Provinsi yang masuk level 2, namun pada 11 September terjadi perbaikan sehingga bertambah menjadi 11 Provinsi di level 2.
Sementara, untuk level Kabupaten/Kota, dari 23 Kabupaten/ Kota dengan PPKM Level 4, terdapat 16 Kabupaten/Kota yang mengalami perbaikan/ penurunan dari level 4 ke level 3 dan bahkan 1 Kabupaten mengalami penurunan dari level 4 ke level 2. Namun masih terdapat 6 Kabupaten/Kota yang tetap di level 4, yaitu Kota Banda Aceh, Kabupaten Bangka, Kabupaten Kotabaru, Kota Palangkaraya, dan Kota Palu.
Untuk indeks mobilitas, terdapat 8 Kabupaten/Kota yang mengalami peningkatan mobilitas, yaitu Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh, Kota Banjarmasin, Kabupaten Mahakam Hulu, Kota Tarakan, Kota Kupang, Kota Makassar, dan Kabupaten Bolaang Mongondow. Sedangkan, sebanyak 7 Kabupaten/Kota mengalami penurunan mobilitas <10 persen. Terdapat 3 Kabupaten/Kota yang mengalami penurunan mobilitas >30 persen, yaitu Kota Balikpapan, Kota Palu, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.