JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, masalah inflasi akan ditangani sama seperti penanganan pandemi Covid-19, yakni evaluasinya dilakukan setiap minggu. Karena itu, pemerintah daerah (pemda) harus melaporkan kondisi harga barang terutama barang pokok penyumbang inflasi.
Menurut Tito, ini dilakukan agar pemerintah pusat bisa mendeteksi jika ada kenaikan harga barang pokok di pasar, sehingga bisa langsung melakukan intervensi.
"Presiden ingin agar penanganan inflasi ini ditangani dengan mekanisme penanganan pandemi Covid-19, dibahas evaluasi setiap minggunya," kata dia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (5/12/2022).
Beberapa penyebab inflasi di Indonesia, seperti gangguan rantai pasok komoditas pangan dan energi akibat konflik geopolitik. Selain itu, juga disebabkan faktor musiman, seperti panen musiman pada komoditas pangan bergejolak pada tanaman pangan dan hortikultura, yang mengakibatkan suplai turun pada periode tertentu.
Di samping itu, adanya penyesuaian harga akibat melonjaknya harga bahan bakar minyak (BBM). Hal ini membuat ongkos angkut menjadi mahal dan berdampak pada harga komoditas pangan di pasar.
"Ini masalah menyangkut urusan perut rakyat, kenaikan harga barang jasa akan langsung berdampak pada rakyat. Oleh sebab itu harus kita kendalikan dengan cepat," ujar Tito.
Adapun inflasi November 2022 secara tahunan (year on year/yoy) tercatat sebesar 5,42 persen. Angka inflasi ini turun dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yang sebesar 5,71 persen (yoy).