Pendapatan Naik 80 Persen, Pertamina Setor Rp307 Triliun ke Kas Negara

Iqbal Dwi Purnama
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati dalam sesi interview bersama iNews, Senin (15/5/2023) malam. (Foto: Iqbal Dwi Purnama/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati menuturkan, Perseroan berhasil menyetor ke kas negara sebesar Rp307 triliun pada tahun 2022. Penerimaan tersebut berasal dari pajak, dividen, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan signature bonus.

Menurut Nicke, tahun 2022 merupakan kinerja terbaik Perseroan sepanjang sejarah Pertamina. Bahkan, jika dibandingkan dengan tahun 2021 pendapatan perusahaan pelat merah itu mengalami peningkatan lebih dari 80 persen. Adapun, kontribusi perusahaan ke negara pada tahun 2021 hanya sebesar Rp167,7 triliun.

"Kontribusi untuk pendapatan negara, itu sekitar Rp307 triliun, kita memberikan kepada APBN dalam berbagai bentuk, mulai dari pajak, dividen, signature bonus dan juga bagian negara atas minyak mentah," ujar Nicke dalam sesi wawancara bersama iNews, Senin (15/5/2023).

Lebih lanjut, Nicke menjelaskan dari sisi kinerja finansial perusahaan pada tahun 2022 lalu, Pertamina juga berhasil membukukan laba bersih sebesar 3,8 miliar dolar AS atau setara Rp56,6 triliun. Capaian tersebut mengalami peningkatan 86 persen jika dibandingkan dengan laba bersih yang dicapai Perseroan pada tahun 2021.

Namun, apabila disandingkan dengan kinerja perusahaan tahun 2020. Catatan Pertamina capaian laba bersih di tahun 2022 meningkat tiga kali lipat. Pada 2020, laba bersih Perseroan mencapai 1,05 miliar dolar AS atau sekitar Rp15 triliun.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
11 hari lalu

Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Sepaku, Pastikan Kualitas BBM Terjaga

Megapolitan
6 jam lalu

Ada Pemutihan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta, Sampai Kapan?

Megapolitan
13 jam lalu

Bebaskan Sanksi Pajak Kendaraan hingga Akhir 2025, Ini Alasan Pemprov Jakarta

Nasional
14 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 10 November 2025, Lengkap di Seluruh Indonesia

Megapolitan
15 jam lalu

Hore! Pemprov Jakarta Bebaskan Sanksi Pajak Kendaraan hingga Akhir 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal