JAKARTA, iNews.id - Chief Executive Officer (CEO) OpenAI atau ChatGPT, Samuel Altman, menjadi orang asing pertama yang mendapatkan Golden Visa RI. Altman menerima golden visa dengan sub kategori tokoh dunia dengan masa tinggal 10 tahun.
Visa ini ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim. Golden visa adalah jenis visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 (lima) sampai dengan 10 (sepuluh) tahun dengan tujuan mendukung perekonomian nasional.
Golden Visa diundangkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 menjadi landasan pemberlakuan kebijakan ini.
“Ada beberapa kategori golden visa selain atas dasar investasi/penanaman modal, salah satunya adalah golden visa yang diberikan kepada tokoh yang mempunyai reputasi internasional dan dapat memberikan manfaat untuk Indonesia. Dalam memperoleh golden visa, harus diusulkan oleh instansi pemerintah pusat.” ucap Silmy Karim.
Sebagai informasi, Samuel Altman adalah tokoh dunia yang merupakan CEO dan Co-Founder dari OpenAI yang merupakan perusahaan riset dan penerapan artificial intelligence (AI) di Amerika Serikat. Altman menjadi perhatian dunia selepas kesuksesan ChatGPT, produk OpenAI yang diluncurkan pada akhir 2019.