Pengamat Sebut Garuda Indonesia Masih Punya Harapan Diselamatkan

Advenia Elisabeth
Garuda Indonesia

Kedua, menggunakan legal bankruptcy untuk merestrukturisasi kewajiban Garuda, seperti, utang, sewa, dan kontrak kerja. Dalam catatan pemerintah, opsi ini masih mempertimbangkan Undang-undang (UU) kepailitan. Apakah regulasi memperbolehkan adanya restrukturisasi. Opsi ini merujuk pada penyelamatan Latam Airlines milik Malaysia.

Ketiga, Garuda dibiarkan melakukan restrukturisasi. Di saat bersamaan, mulai mendirikan perusahaan maskapai penerbangan domestik baru yang akan mengambil alih sebagian besar rute domestik Garuda. Bahkan, menjadi national carrier di pasar domestik.

Opsi selanjutnya, Garuda akan dilikuidasi. Dalam opsi ini, pemerintah akan mendorong sektor swasta untuk meningkatkan layanan udara. Misalnya, dengan pajak bandar udara (bandara) atau subsidi rute yang lebih rendah.  Namun jika opsi terakhir menjadi pilihan pemerintah, maka Indonesia secara resmi tidak lagi memiliki national flag carrier. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Garuda Indonesia Hibahkan Pesawat ke Aceh, Calon Jemaah Haji Bisa Latihan Boarding

Nasional
2 bulan lalu

Purbaya Pastikan APBN Tak Jebol meski Tanggung Utang Whoosh

Nasional
2 bulan lalu

Purbaya Jamin Defisit APBN 2026 Tak Lebih 3 Persen

Nasional
2 bulan lalu

Purbaya Ngaku Belum Diajak Bahas Pembayaran Utang Whoosh Pakai APBN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal