Alasan pilot kurang istirahat yang dikemukakan sebelum terbang, kata dia, merupakan alasan yang amat naif. Chappy mencatat, sejak seseorang menjadi siswa penerbang atau student pilot hal yang mendasar adalah, bila tidak fit tidak boleh terbang.
Penerbangan itu aman dengan catatan semua aturan, ketentuan, regulasi, prosedur itu dijalankan dengan baik oleh seluruh pihak yang terlibat. Dengan demikian, dalam penerbangan yang dibutuhkan adalah disiplin yang tinggi, mematuhi aturan-aturan yang berlaku.
“Nah, dalam penerbangan, sama seperti profesi-profesi lain yang dia punya ciri khas ya. Dia punya lapangan pekerjaan yang environment yang berbeda, yang khas, yang spesial. Tetapi itu bukan alasan karena di dalam dunia penerbangan semua sudah diatur dengan rapi dan bagus dengan aturan yang merupakan hasil penelitian yang matang,” ucap dia.
“Kalau dibilang ‘wah pilot kan terbang di atas, pilot kan kadang-kadang kerja malam’ itu kan memang pekerjaan pilot,” tuturnya.
Tak hanya itu, Chappy juga menyoroti pelaksanaan regulasi dari Lion Air sebagai maskapai penerbangan yang mengelola Batik Air. Dia meyakini ada kelalaian dari pihak perusahaan atas insiden tersebut.
Dia menegaskan, bila aturan diikuti maka tidak mungkin terjadi insiden pilot dan kopilot pesawat Batik Air ID-6723 tertidur selama 28 menit.
“Itu aturan-aturan itu bersandar pada aturan induk yang dikeluarkan oleh International Civil Aviation Organization. Kalau aturan itu diikuti saja nggak mungkin terjadi seperti itu, tidak mungkin sama sekali. Terjadi itu dipastikan ada prosedur atau ketentuan, aturan yang diabaikan atau terabaikan secara tidak sengaja atau bagaimana, tapi jelas itu,” paparnya.