Selain itu, jumlah Uang Kartal yang Diedarkan (UYD) juga mengalami kenaikan sebesar 11,8 persen yoy, mencapai Rp1.070,6 triliun pada akhir Oktober 2024.
Perry menekankan, pertumbuhan yang signifikan ini menegaskan bahwa digitalisasi sistem pembayaran di Indonesia terus berjalan dengan baik dan semakin inklusif.
"Kami akan terus mendukung pengembangan teknologi pembayaran digital yang dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat Indonesia, baik dari segi efisiensi, keamanan, maupun kemudahan akses," ucap Perry.