Pengumuman, Klaim Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan Sudah Bisa Diajukan ke BPJS Ketenagakerjaan

Suparjo Ramalan
BPJS Ketenagakerjaan siap melayani klaim manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sejak 1 Februari 2022. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menyampaikan bahwa pihaknya siap melayani klaim manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sejak 1 Februari 2022. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

BPJS Ketenagakerjaan menjadi badan penyelenggara yang ditunjuk untuk melaksanakan program JKP dan dipastikan telah siap menerima pengajuan klaim dari pekerja di seluruh Indonesia.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan infrastruktur dan internalisasi regulasi terkait JKP. Dia berharap program ini dapat berjalan sesuai dengan filosofinya yaitu mempertahankan kehidupan yang layak bagi pekerja saat kehilangan pekerjaan dan bisa bekerja kembali.

“Seluruh insan BP Jamsostek siap mengemban tugas mulia ini demi kesejahteraan para pekerja di seluruh Indonesia,” ujar Anggoro dalam keterangannya dikutip, Jumat (4/2/2022). 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program JKP, peserta eksisting BP Jamsostek pada kategori pekerja Penerima Upah (PU) otomatis terdaftar dalam program JKP sesuai ketentuan. Di mana, Pemberi Kerja Badan Usaha (PKBU) dengan kategori skala besar dan menengah telah mendaftarkan seluruh pekerjanya pada program jaminan sosial yang ada. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
8 hari lalu

Teknologi Terbukti Ubah Dunia Outsourcing Jadi Era 5.0, Ini Faktanya!

11 hari lalu

AI Assistant hingga Agentic AI Mulai Masuk Dunia Kerja, Pekerja Indonesia Harus Siap

14 hari lalu

Kronologi 2 Pekerja Drainase Terjebak Beton Roboh di Jatinegara Jaktim, Evakuasi Dramatis

16 hari lalu

1 Pekerja yang Dilarikan ke RS Terjebak di Lantai 15 saat Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal