Anas melanjutkan, percepatan digitalisasi manajemen ASN juga akan segera diwujudkan. Permasalahan yang selama ini ditemui adalah karena tidak adanya data sistem yang terintegrasi. Dalam undang-undang yang baru ini, teknologi digital sudah terintegrasi sejak didesain.
"Digitalisasi tentu bukan sekadar aplikasi, tapi mindset juga tidak kalah penting,” kata dia.
Terakhir terkait penguatan budaya kerja dan citra institusi. ASN telah memiliki core value yakni Ber-AKHLAK. Pada undang-undang yang baru, nilai dasar disimplifikasi agar mudah dioperasionalkan, mudah dipahami, dan berlaku sama di setiap instansi mana pun.