Pengusaha Bisa Rugi Rp8 Triliun gegara Rencana Pemangkasan Perjalanan Dinas PNS

Suparjo Ramalan
Ilustrasi pengusaha bakal rugi Rp8 triliun gegara pemangkasan perjalanan dinas. (Pixabay.com)

JAKARTA, iNews.id - Sektor usaha perhotelan dan restoran berpotensi mengalami kerugian hingga Rp8 triliun. Hal itu imbas rencana pemangkasan anggaran belanja perjalanan dinas sebesar minimal 50 persen dari sisa pagu belanja tahun 2024.

Menurut Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Sutrisno Iwantono perkiraan kerugian yang dialami pengusaha hotel dan restoran mencapai Rp8 triliun.

“Menurut perhitungan dari Pak Haryadi, Kepala Umum PHRI itu bisa mencapai 8 triliun triliun, itu perhitungannya, perkiraannya, untuk semua hotel,” kata Sutrisno dalam Market Review IDX Channel, Kamis (14/11/2024).

Potensi kerugian, kata dia, karena turunnya jumlah okupansi kamar hotel dan pengunjung restoran, terutama di kota besar seperti Jakarta. Sebab, pergerakan perjalanan dinas yang berkurang memberi berdampak buruk bagi pendapatan pengusaha.

Sutrisno memastikan, hotel bintang 4 dan 5 akan paling banyak mencatatkan rugi. Saat ini okupansi kamar hotel bintang empat dan di atasnya menyentuh 55 persen, sekalipun presentasi ini tidak merata di semua hotel dengan kategori yang sama dan dikelola PHRI. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kesulitan Bahan Baku Impor, Pengusaha Minta Pemerintah Beri Relaksasi

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Perketat Perjalanan Dinas: Kalau Tak Bermanfaat Tidak Saya Izinkan

Nasional
14 hari lalu

Purbaya Targetkan Efisiensi Anggaran Kementerian/Lembaga 10 Persen, Perketat Pengajuan Dana Baru

Nasional
19 hari lalu

Istana Pastikan Tak Pangkas Anggaran MBG hingga Kopdes Merah Putih di Tengah Rencana Efisiensi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal