Pengusaha Bisa Rugi Rp8 Triliun gegara Rencana Pemangkasan Perjalanan Dinas PNS

Suparjo Ramalan
Ilustrasi pengusaha bakal rugi Rp8 triliun gegara pemangkasan perjalanan dinas. (Pixabay.com)

“Kalau kita lihat, misalnya tingkat okupansi itu kita mungkin sekarang sampai 55 persen ya. Tentu ada yang lebih tinggi, ada yang lebih rendah,” ucapnya. 

“Khususnya untuk dukungan untuk bintang 4 ke atas itu okupansinya lebih tinggi dibandingkan bintang 2, bintang 1. Untuk hotel-hotel yang di bawah itu umumnya masih lebih rendah ya sekitar 40 persen lah, rata-rata okupansinya,” kata Sutrisno.

PHRI memperkirakan okupansi saat ini bisa anjlok ketika peraturan pemangkasan anggaran belanja perjalanan dinas sebesar minimal 50 persen masif diterapkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui surat nomor S-1023/MK.02/2024 tertanggal 7 November 2024 yang telah ditandatanganinya, membuat biaya perjalanan dinas para menteri, jaksa agung, kepala kepolisian, kepala lembaga, hingga pimpinan kesekretariatan lembaga negara berkurang signifikan.

Efek dari regulasi tersebut juga menyasar para supplier bahan makanan bagi restoran di kota-kota besar, lantaran jumlah permintaannya anjlok. Sutrisno menilai, rantai pasok dari bisnis hotel dan restoran bakal terdampak.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Makro
1 hari lalu

Kaleidoskop 2025: Deretan Paket Stimulus Pemerintahan Prabowo untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
4 hari lalu

KSP Pastikan Pemerintah Mampu Tangani Bencana Sumatra, Anggaran hingga Satgas Pemulihan Disiapkan

Nasional
4 hari lalu

KSP: 35.000 Rumah di Aceh Rusak Berat Imbas Banjir dan Longsor

Nasional
4 hari lalu

KSP Ungkap Jalan Terputus Jadi Kendala Evakuasi Pascabencana di Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal