Pengusaha Minta Pemerintah Berlakukan Pos Tarif Impor Bawang Putih

Djairan
Perkumpulan Pengusaha Bawang Nusantara (PPBN) meminta pemerintah menyepakati skema pos tarif menggantikan program wajib taman bawang putih. (Foto: Antara)

Mulyadi menilai kebijakan proteksi melalui kuota impor tidak berjalan sesuai ketentuan yang dibuat Kementerian Pertanian, Permentan Nomor 39 Tahun 2019 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura Pasal 19. Di mana Direktur Jenderal sudah menerbitkan RIPH dalam jangka waktu 5 (lima) hari kerja, sedangkan Surat Persetujuan Impor (SPI) di Kementerian Perdagangan menurut Permendag Nomor 44 tahun 2019 Tltentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura Pasal 11 dan 12 paling lama dua (2) hari kerja.

"Implementasinya di lapangan sampai dua (2) bulan bahkan ada yang tidak keluar RIPH atau SPI-nya," katanya.

Menurutnya, percuma ada kebijakan proteksi melalui kuota impor karena implementasinya jumlah kouta impor bawang putih tahun 2020 hampir mencapai 700 ribu ton padahal kebutuhan bawang putih dalam negeri hanya berkisar 500 ribu ton per tahun.

PPBN meminta Kementerian Perdagangan agar segera menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) bagi perusahaan yang telah memenuhi persyaratan.

"Alasannya, perusahaan telah keluar dana wajib tanam, masa berlaku RIPH hanya sampai akhir bulan Desember 2020 dan kapal angkutan muat terakhir hanya sampai 28 Desember 2020. Jadi kalau Surat Persetujuan Impor (SPI) tidak terbit sampai jangka waktu akhir November ini, maka PPBN pastikan bawang putih yang beredar pada Maret 2021 merupakan bawang putih stock lama yang ditimbun," ujar Mulyadi.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Harga Beras hingga Bawang Kompak Naik! Ini Rinciannya

Nasional
2 bulan lalu

Daftar Harga Pangan 21 September: Bawang-Cabai Naik, Beras Turun

Nasional
2 bulan lalu

Viral Dokumen LHKPN Dipakai untuk Bungkus Bawang, KPK Buka Suara

Nasional
2 bulan lalu

Daftar Harga Pangan 10 September: Beras-Cabai Naik, Bawang Turun

Bisnis
5 bulan lalu

Harga Beras Hari Ini Dijual Lampaui HET, Ini Rinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal