JAKARTA, iNews.id - Grab buka suara terkait besaran Bonus Hari Raya (BHR) yang diterima para pengemudi ojek online. Diketahui, sebagian pengemudi mengaku hanya menerima Rp50.000.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy menegaskan, apa yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan imbauan Presiden Prabowo Subianto, yaitu mempertimbangkan keaktifan dan produktivitas para mitra pengemudi.
"Karena yang diberikan adalah namanya Bonus Hari Raya, dengan mempertimbangkan keaktifan mitra," katanya usai rapat evaluasi dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, Kamis (10/4/2025).
Tirza mengungkap, Grab telah memberikan BHR kepada 500.000 mitra pengemudi dengan besaran hingga Rp1,6 juta bagi mitra pengemudi roda empat dan Rp850.000 bagi mitra pengemudi roda dua yang paling aktif dan produktif.
BHR juga diberikan kepada mitra pengemudi di luar kategori aktif dan produktif dengan nominal yang telah disesuaikan.