Penumpang Bisa Refund Tiket Kapal 100 Persen di Masa Larangan Mudik, Ini Syaratnya

Giri Hartomo
Salah satu kapal yang dioperasikan oleh ASDP cabang Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok untuk penyebrangan penumpang. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

JAKARTA, iNews.id - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bakal mengembalikan uang dari pembelian tiket periode keberangkatan 6-17 Mei 2021 secara penuh. Hal tersebut dilakukan menyusul adanya larangan mudik Lebaran yang berlaku mulai 6-17 Mei 2021. 

Corporate Secretary ASDP Indonesia Ferry Shelvy Arifin mengatakan, pengembalian tiket yang sudah dipesan pada periode larangan mudik akan dikembalikan penuh. Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

"Untuk refund akan dikembalikan full dengan syarat," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (27/4/2021). 

Adapun beberapa syarat tersebut, yakni tiket yang dibeli harus untuk keberangkatan 6 hingga 17 Mei 2021. Sementara tiket yang bisa dikembalikan khusus untuk golongan pejalan kaki dan golongan kendaraan 1, 2, 3, 4a, 5a, dan 6a. 

"Tanggal keberangkatan yang dibeli adalah tanggal 6-17 Mei 2021. Golongan kendaraan yang dikembalikan full adalah golongan pejalan kaki, golongan 1, 2, 3, 4a, 5a, 6a," tuturnya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nah, AS Tiba-Tiba Cabut Jatah Kuota Tiket untuk Suporter Iran di Piala Dunia

57 tahun lalu

ASDP Layani 804 Ribu Penumpang Selama Libur Idul Adha 2026, Teramai di Mana?

57 tahun lalu

ASDP dan Angkasa Pura Siapkan Water Taxi di Bali, Rute Sekeh-Canggu Jadi Prioritas

57 tahun lalu

ASDP Terapkan Sistem Filtering Kendaraan di Bakauheni saat Arus Balik Lebaran 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal