Penyelesaian Utang Istaka Karya, Ini Usulan PPA

Suparjo Ramalan
Gedung PT Istaka Karya (Persero)

JAKARTA, iNews.id - Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menyampaikan beberapa usulan terkait penyelesaian utang PT Istaka Karya (Persero) yang telah dinyatakan pailit pada Juli 2023.

Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi PPA, Rizwan Rizal Abidin, mengatakan putusan pailit Istaka Karya
adalah jalan terbaik untuk memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak melalui penyelesaian permasalahan perusahaan yang terjadi lebih dari 10 tahun lalu. 

Saat ini, lanjutnya, penyelesaian utang Istaka Karya sedang ditangani oleh kurator yang diawasi oleh pengadilan, yang telah mengadakan rapat yang dihadiri seluruh kreditur sejak 4 Agustus 2023. 

Pada rapat tersebut, PPA dan kreditur separatis mendukung permintaan kurator untuk membagi sebagian dari hasil penjualan jaminan kepada para kreditur konkuren.

Adapun para pemegang saham konversi pada masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Istaka Karya pada 2013 telah kembali menjadi kreditur dan sudan terdaftar dan terverifikasi oleh Kurator.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Makro
24 jam lalu

Utang Luar Negeri RI Turun jadi Rp7.105 Triliun di Kuartal III 2025

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Mau Bentuk Tim Penagih Utang Baru usai Bubarkan Satgas BLBI

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Jamin Tetap Tagih Utang Obligor Meski Satgas BLBI Bubar

Bisnis
5 hari lalu

WIKA Siapkan Restrukturisasi Utang Tahap II untuk Pulihkan Keuangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal