Penyelesaian Utang Istaka Karya, Ini Usulan PPA

Suparjo Ramalan
Gedung PT Istaka Karya (Persero)

Namun demikian, dengan beban utang masa lalu yang sangat besar yang ditambah terpuruknya kondisi ekonomi akibat pandemi, Istaka Karya tidak mampu memenuhi kewajibannya yang jatuh tempo pada akhir 2021. 

Pada akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan pembatalan perjanjian perdamaian atau homologasi pada 12 Juli 2022 yang mengakibatkan kepailitan Istaka Karya.

“Kami berharap dukungan dari seluruh pihak agar proses pembubaran Istaka Karya dapat berjalan sebagaimana diamanatkan dalam PP Pembubaran, sehingga menjadi solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan yang terkatung-katung sejak lama,” kata Rizwan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

Purbaya Pastikan APBN Tak Jebol meski Tanggung Utang Whoosh

Nasional
25 hari lalu

Purbaya Jamin Defisit APBN 2026 Tak Lebih 3 Persen

Nasional
25 hari lalu

Purbaya Ngaku Belum Diajak Bahas Pembayaran Utang Whoosh Pakai APBN

Nasional
1 bulan lalu

Soal Wacana Kereta Cepat Jakarta–Surabaya, AHY Ingatkan agar Tak Ulangi Kesalahan yang Sama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal