Penyelesaian Utang Istaka Karya, Ini Usulan PPA

Suparjo Ramalan
Gedung PT Istaka Karya (Persero)

JAKARTA, iNews.id - Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menyampaikan beberapa usulan terkait penyelesaian utang PT Istaka Karya (Persero) yang telah dinyatakan pailit pada Juli 2023.

Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi PPA, Rizwan Rizal Abidin, mengatakan putusan pailit Istaka Karya
adalah jalan terbaik untuk memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak melalui penyelesaian permasalahan perusahaan yang terjadi lebih dari 10 tahun lalu. 

Saat ini, lanjutnya, penyelesaian utang Istaka Karya sedang ditangani oleh kurator yang diawasi oleh pengadilan, yang telah mengadakan rapat yang dihadiri seluruh kreditur sejak 4 Agustus 2023. 

Pada rapat tersebut, PPA dan kreditur separatis mendukung permintaan kurator untuk membagi sebagian dari hasil penjualan jaminan kepada para kreditur konkuren.

Adapun para pemegang saham konversi pada masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Istaka Karya pada 2013 telah kembali menjadi kreditur dan sudan terdaftar dan terverifikasi oleh Kurator.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
7 hari lalu

Utang Whoosh Dicicil hingga 80 Tahun, Purbaya: Kita Sudah Mati, Santai Saja

11 hari lalu

Nikita Mirzani Tak Main-Main Tagih Utang Rp200 Juta ke Giorgio Antonio, Siapkan Langkah Hukum

15 hari lalu

Viral Jhon LBF Lunasi Utang Rp3,5 Miliar Ruben Onsu, Alasannya Mengharukan!

21 hari lalu

Ruben Onsu Tak Mampu Biayai Kehidupan Anak gegara Terlilit Hutang? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal