Penyelewengan Dana Pensiun BUMN, Erick Thohir: Berawal dari Kasus Jiwasraya

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN, Erick Thohir (kiri), dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Kejaksaan Agung, saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (3/10/2023). (Foto: MPI/Suparjo Ramalan)

Audit BPKP itu, kata Erick, dilakukan secara  bertahap. Dimana pada tahap awal, audit dengan tujuan tertentu dilaksanakan pada empat dana pensiun BUMN. 

Keempat Dana Pensiun ini, ujat Erick, mengalami kerugian Rp300 miliar. Penyebabnya diduga karena penyimpangan pada investasinya.

"Ini amat sangat mengecewakan pekerja yang telah bekerja puluhan tahun. Masa tuanya dirampok oleh pengelola yang biadab," kata Erick. 

Lebih jauh, Erick pun meminta Jaksa Agung untuk tidak ragu memberantas oknum pelaku penyimpangan Dana Pensiun itu tanpa pandang bulu.

"Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya Asabri. Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main - main dengan nasib para pensiunan," tutur Erick.

Atas perkembangan ini, Erick menyampaikan terimakasih kepada Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh yang telah membantu Audit para Dana Pensiun BUMN tersebut. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
All Sport
10 jam lalu

Kemenpora Tegaskan Bantuan Alat Olahraga untuk Aceh dan Sumatra Disalurkan Setelah Banjir Usai

Nasional
24 jam lalu

Presiden Prabowo Lepas Kontingen Indonesia untuk SEA Games 2025: Berikan yang Terbaik!

Nasional
1 hari lalu

Kontingen SEA Games 2025 Tiba di Istana, bakal Dilepas Presiden Prabowo 

All Sport
1 hari lalu

ISS 2025 Gerakkan Solidaritas Nasional untuk Korban Bencana Sumatera: Industri Olahraga Turun Tangan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal