Penyelewengan Dana Pensiun BUMN, Erick Thohir: Berawal dari Kasus Jiwasraya

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN, Erick Thohir (kiri), dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Kejaksaan Agung, saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (3/10/2023). (Foto: MPI/Suparjo Ramalan)

Audit BPKP itu, kata Erick, dilakukan secara  bertahap. Dimana pada tahap awal, audit dengan tujuan tertentu dilaksanakan pada empat dana pensiun BUMN. 

Keempat Dana Pensiun ini, ujat Erick, mengalami kerugian Rp300 miliar. Penyebabnya diduga karena penyimpangan pada investasinya.

"Ini amat sangat mengecewakan pekerja yang telah bekerja puluhan tahun. Masa tuanya dirampok oleh pengelola yang biadab," kata Erick. 

Lebih jauh, Erick pun meminta Jaksa Agung untuk tidak ragu memberantas oknum pelaku penyimpangan Dana Pensiun itu tanpa pandang bulu.

"Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya Asabri. Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main - main dengan nasib para pensiunan," tutur Erick.

Atas perkembangan ini, Erick menyampaikan terimakasih kepada Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh yang telah membantu Audit para Dana Pensiun BUMN tersebut. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Bonus ASEAN Para Games Cair, Atlet Peraih Emas Kantongi Rp1 Miliar

All Sport
4 hari lalu

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Total Hampir Rp365 Miliar

All Sport
5 hari lalu

Pontianak Tuan Rumah AVC Men's Volleyball Champions League 2026, Erick Thohir Soroti Potensi Sport Tourism

All Sport
6 hari lalu

PBVSI Siapkan Naturalisasi 4 Atlet Brasil Demi Olimpiade 2032, Usianya Masih 17 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal