Penyelewengan Dana Pensiun BUMN, Erick Thohir: Berawal dari Kasus Jiwasraya

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN, Erick Thohir (kiri), dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Kejaksaan Agung, saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (3/10/2023). (Foto: MPI/Suparjo Ramalan)

Audit BPKP itu, kata Erick, dilakukan secara  bertahap. Dimana pada tahap awal, audit dengan tujuan tertentu dilaksanakan pada empat dana pensiun BUMN. 

Keempat Dana Pensiun ini, ujat Erick, mengalami kerugian Rp300 miliar. Penyebabnya diduga karena penyimpangan pada investasinya.

"Ini amat sangat mengecewakan pekerja yang telah bekerja puluhan tahun. Masa tuanya dirampok oleh pengelola yang biadab," kata Erick. 

Lebih jauh, Erick pun meminta Jaksa Agung untuk tidak ragu memberantas oknum pelaku penyimpangan Dana Pensiun itu tanpa pandang bulu.

"Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya Asabri. Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main - main dengan nasib para pensiunan," tutur Erick.

Atas perkembangan ini, Erick menyampaikan terimakasih kepada Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh yang telah membantu Audit para Dana Pensiun BUMN tersebut. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asian Games 2026 Jepang Makin Dekat, Erick Thohir Sebut Indonesia Tak Bisa Santai

57 tahun lalu

Argentina Tak Lagi Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday 2026, PSSI Siapkan Opsi Baru

57 tahun lalu

Heboh Kasus Pelecehan Seksual Atlet Menembak 15 Tahun, Erick Thohir Turun Tangan

57 tahun lalu

Menpora Tegas Larang Praktik Bajak Atlet jelang PON 2028

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal