Penyelewengan Dana Pensiun BUMN, Erick Thohir: Berawal dari Kasus Jiwasraya

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN, Erick Thohir (kiri), dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Kejaksaan Agung, saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (3/10/2023). (Foto: MPI/Suparjo Ramalan)

Audit BPKP itu, kata Erick, dilakukan secara  bertahap. Dimana pada tahap awal, audit dengan tujuan tertentu dilaksanakan pada empat dana pensiun BUMN. 

Keempat Dana Pensiun ini, ujat Erick, mengalami kerugian Rp300 miliar. Penyebabnya diduga karena penyimpangan pada investasinya.

"Ini amat sangat mengecewakan pekerja yang telah bekerja puluhan tahun. Masa tuanya dirampok oleh pengelola yang biadab," kata Erick. 

Lebih jauh, Erick pun meminta Jaksa Agung untuk tidak ragu memberantas oknum pelaku penyimpangan Dana Pensiun itu tanpa pandang bulu.

"Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya Asabri. Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main - main dengan nasib para pensiunan," tutur Erick.

Atas perkembangan ini, Erick menyampaikan terimakasih kepada Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh yang telah membantu Audit para Dana Pensiun BUMN tersebut. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
4 hari lalu

Target 4 Emas Indonesia Mulai Terancam di Asian Games 2026, Kemenpora Evaluasi Cabor

5 hari lalu

Erick Thohir Beri Pesan Khusus untuk 430 Atlet Indonesia di Asian Games 2026: Fokus dan Berjuang Sampai Akhir

14 hari lalu

Trofi FIFA ASEAN Cup 2026 Diarak di CFD Jakarta, Warga Antusias Saksikan Piala Bergengsi Asia Tenggara

15 hari lalu

John Herdman Belum Serahkan Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal