JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengungkapkan kecurigaan mengenai penyelewengan dana pensiun BUMN berawal dari kasus Asuransi Jiwasraya.
"Setelah kasus Jiwasraya, saya curiga dan khawatir bahwa ada persoalan yang sama pada dana pensiun BUMN," ujar Erick dalam Konferensi Pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Curiga ada penyelewengan dana pensiun di BUMN lainnya, Menteri BUMN kemudian memerintahkan jajaran Kementerian BUMN untuk melakukan pengecekan langsung terhadap laporan keuangan dan operasional dana pensiun BUMN.
"Hasilnya, ternyata dari 48 dana pensiun BUMN, sebanyak 34 diantaranya atau 70 persen berada dalam kondisi tidak sehat," ungkap Erick.
Atas temuan itu, Menteri BUMN kemudian meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu.