Perkosa Tenaga Honorer, Oknum PNS di Kemenkop UKM Turun Jabatan jadi Pengemudi

Iqbal Dwi Purnama
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesmenKopUKM), Arif Rahman Hakim. (Foto: MPI/Iqbal Dwi Purnama)

Lolos dari jeratan hukum pidana, Arif mengatakan pelaku pemerkosaan yang juga PNS di KemenKopUKM akhirnya menikahi korban, sehingga proses penyidikan dihentikan.

“Perkembangannya, pihak keluarga bersepakat untuk dilakukan pernikahan antara Sdr ZP dan Sdri ND (korban) pada tanggal 13 Maret 2020 oleh KUA Cilandak, Jakarta Selatan," ungkap Arif.

Dia menjelaskan, setelah tercapai kesepakatan antara keluarga korban dan terduga pelaku, selanjutnya Pihak Kepolisian menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan Nomor : S.PPP/813.b/III/RES.1.24/2020 tertanggal 18 Maret 2020. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Viral Pajero Tabrak Pedagang Buah di Duren Sawit Jaktim, Pengemudi Kabur

Aksesoris
1 bulan lalu

Pengemudi di Negara Ini Terancam Pidana Gara-Gara Bingkai Pelat Nomor, Aturan Digugat

Mobil
1 bulan lalu

Susah Tidur saat Istirahat di Rest Area, Menkes Budi Bagikan Tips bagi Pengemudi Pola 4-7-8

Nasional
1 bulan lalu

Kemenhub Wajibkan Operator Siapkan Sopir Cadangan untuk Cegah Kelelahan saat Arus Balik

Megapolitan
2 bulan lalu

Viral Mobil Zig-zag di Tol Becakayu, Pengemudi Hanya Dapat Teguran Lisan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal