Perkosa Tenaga Honorer, Oknum PNS di Kemenkop UKM Turun Jabatan jadi Pengemudi

Iqbal Dwi Purnama
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesmenKopUKM), Arif Rahman Hakim. (Foto: MPI/Iqbal Dwi Purnama)

JAKARTA, iNews.id - Oknum PNS di Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM) yang diduga memperkosa tenaga honorer dijatuhi sanksi turun jabatan menjadi pengemudi. Selain itu, Kemenkop UKM juga mendukung penuh proses hukum terkait kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oknum PNS tersebut kepada tenaga honorer.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesmenKopUKM), Arif Rahman Hakim, mengatakan pada tahun 2019 ada oknum PNS yang melakukan pemerkosaan terhadap pegawai honorer. Namun menurutnya saat ini pelaku sudah diproses hukum dan mendapat sanksi administrasi.

"Langkah kami adalah memberikan pendampingan dengan membuat laporan polisi dengan STBL/577/XII/2019/SPKT, atas Pasal 286 KUHP (bersetubuh dengan wanita yang bukan istrinya dalam keadaan pingsan/didak berdaya) pada tanggal 20 Desember 2019,” kata Arif Rahman, dalam konferensi pers di kantornya, Senin (24/10/2022).

Arif menjelaskan, pihaknya bergerak cepat dengan langsung memanggil terhadap 2 pelaku dugaan tindak pemerkosaan yang berstatus ASN dan dilakukan pemeriksaan yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Internal Nomor: 01/BAP/XII/2019_rhs dan nomor 02/BAP/XII/2019_rhs. Serta 2 pelaku yang berstatus honorer dilakukan wawancara secara lisan.

“Oknum PNS dilakukan dijatuhi hukuman disiplin berat yaitu penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama satu tahun, dari kelas jabatan 7 (analis) menjadi kelas jabatan 3 (pengemudi) bagi Sdr. WH dan ZP,” ujar Arif.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Viral Pajero Tabrak Pedagang Buah di Duren Sawit Jaktim, Pengemudi Kabur

Aksesoris
1 bulan lalu

Pengemudi di Negara Ini Terancam Pidana Gara-Gara Bingkai Pelat Nomor, Aturan Digugat

Mobil
1 bulan lalu

Susah Tidur saat Istirahat di Rest Area, Menkes Budi Bagikan Tips bagi Pengemudi Pola 4-7-8

Nasional
1 bulan lalu

Kemenhub Wajibkan Operator Siapkan Sopir Cadangan untuk Cegah Kelelahan saat Arus Balik

Megapolitan
2 bulan lalu

Viral Mobil Zig-zag di Tol Becakayu, Pengemudi Hanya Dapat Teguran Lisan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal