JAKARTA, iNews.id - Menteri BUMN, Erick Thohir melantik pejabat eselon baru di lingkungan Kementerian BUMN. Pelantikan itu seiring perampingan klasterisasi sekaligus memperkuat pengawasan perusahaan negara.
Erick meminta kepada pejabat pimpinan tinggi pratama yang baru untuk bersama-sama bergerak mengakselerasi implementasi kebijakan di lapangan melalui penguatan pengawasan atas kinerja BUMN, khususnya di masa pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Erick telah melakukan terobosan baru dengan membagi BUMN menjadi 12 kluster dari yang semula berjumlah 27 kluster. Perampingan klaster ini diatur dalam Peraturan Menteri BUMN nomor PER- 01/MBU/03/2020 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kementerian BUMN.
"Dengan adanya Covid-19 ini justru sudah saatnya kita memperbaiki yang namanya rantai pasokan dan juga bagaimana kita sebagai bangsa harus bisa berdikari," kata Erick, Rabu (10/6/2020).
Dia meminta kepada para asisten deputi (asdep) tak kaget jika ada perubahan dengan portorfolio BUMN yang harus diawasi dan dipertanggungjawabkan ke depan.