Mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas ini menilai, langkah ini juga penting supaya produksi blok Brantas tidak turun menjelang berakhirnya kontrak. “Tujuan dari proses yang dipercepat ini supaya produksi tidak boleh turun, bahkan harus ditingkatkan, jadi itu semangatnya," ucapnya.
Selain itu, kata Ego, perpanjangan kontrak juga merupakan komitmen dari kontraktor untuk melakukan eksplorasi dan peningkatan cadangan yang tercermin dari Komitmen Kerja Pasti (KKP).
Dalam kontrak tersebut, KKP WK Brantas untuk lima tahun pertama sebesar 115,5 juta dolar AS atau setara dengan Rp 1,5 triliun. Selain itu, kontraktor juga memberikan bonus tanda tangan (signature bonus) sebesar 1 juta dolar AS kepada pemerintah yang masuk dalam pos penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Karena kontraktor sudah tanda tangan, sudah menyerahkan signature bonus, sudah cukup besar, mohon usaha-usaha transisi sebelum perpanjangan sudah dilakukan, yakni melaksanakan KKP 5 tahun. Karena KKP 5 tahun ini kan programnya mudah diaplikasikan, yaitu studi geologi dan geofisika dan survei seismik, goal-nya kita melakukan pemboran eksplorasi, jadi sudah mulai disiapkan," katanya.
Selain itu, Ego juga meminta kontraktor untuk meningkatkan koordinasi dengan SKK Migas dan Direktorat Jenderal Migas.
"Mohon terus tingkatkan koordinasi dengan SKK Migas dan Ditjen Migas, karena pada prinsipnya Pemerintah akan memfasilitasi. Kita ingin agar kontraktor bisa secepat mungkin melaksanakan usaha transisi," ujar Ego.