"Audit ini dilakukan oleh BV sebagai Lembaga auditor independen internasional dan membuktikan bahwa standar yang diterapkan sudah berkelas dunia," ucapnya.
Sementara itu, BV Southeast Asia Industry Director Joko Prakoso menjelaskan proses sertifikasi dilakukan dengan mengedepankan verifikasi berbasis data dan bukti lapangan.
Penilaian Green Terminal Label tidak hanya berfokus pada satu aspek, melainkan mencakup berbagai indikator keberlanjutan, mulai dari kinerja lingkungan, efisiensi penggunaan energi, pengurangan emisi gas rumah kaca, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (HSE), tata kelola perusahaan atau good governance, operation excellence, komitmen para pemangku kepentingan, hingga keberlanjutan program perusahaan.
"Kami melakukan proses verifikasi secara independen. Penilaiannya harus berdasarkan bukti dan data yang nyata, bukan hanya pernyataan. Setelah seluruh aspek memenuhi persyaratan, kami menyatakan terminal ini layak memperoleh sertifikasi Green Terminal Label bintang 2," tuturnya.
Lebih lanjut, Joko menyampaikan sebagai terminal LPG pertama di dunia yang memperoleh sertifikasi ini, pencapaian tersebut menetapkan tolok ukur baru di tingkat global untuk operasional terminal yang berkelanjutan. "Kami berharap pencapaian ini dapat menginspirasi penerapan praktik-praktik berkelanjutan yang lebih luas di seluruh sektor energi," harap Joko.
Capaian Green Terminal LPG Tanjung Sekong menjadi bukti nyata komitmen Pertamina terhadap penerapan prinsip ESG, kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, serta dukungan terhadap pencapaian target Net Zero Emission pada 2060 atau lebih cepat.
Melalui inisiatif ini, Pertamina menegaskan perannya sebagai perusahaan energi nasional yang terus mendorong inovasi rendah karbon dan memperkuat kontribusi terhadap agenda transisi energi Indonesia, termasuk pada sektor transportasi dan storage yang memiliki peran strategis dalam rantai pasok energi nasional