Pertamina Geothermal Energy Siap IPO, Incar Dana Segar Rp9,78 Triliun

Cahya Puteri Abdi Rabbi
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk bakal mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada akhir Februari. (Foto/Ilustrasi: Istimewa)

Pengembangan tersebut sebagian besar akan digunakan antara lain untuk WKP Lahendong, WKP Hululais, WKP Lumut Balai dan Margabayur, WKP Gunung Way Panas, WKP Sungai Penuh, dan WKP Gunung Sibayak-Gunung Sinabung.

Kemudian, sebesar 33 persen akan digunakan untuk capex atau investasi pengembangan kapasitas tambahan dari WKP operasional Perseroan saat ini, yang dilakukan melalui pengembangan konvensional dan utilisasi co-generation technology untuk mengantisipasi kebutuhan pasar baru.

Pengembangan ini sebagian besar akan digunakan antara lain untuk WKP Lumut Balai dan Margabayur, WKP Hululais, WKP Gunung Way Panas, dan WKP Kamojang - Darajat.

Lalu, 12 persen dana hasil IPO akan digunakan Perseroan untuk capex atau investasi pengembangan kemampuan digital, analitik, dan manajemen reservoir untuk mendukung production, operation and maintenance excellence.

Manajemen PGE menyampaikan, capex atau investasi pengembangan kapasitas tambahan sebesar 165 megawatt (MW) untuk Unit 2 di WKP Lumut Balai dan Margabayur (sebesar 55 megawatt) dan Unit 1 dan Unit 2 di WKP Hululais (sebesar 110 megawatt) akan dilakukan langsung oleh Perseroan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
19 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Oktober 2026, Cek Perbandingannya!

20 jam lalu

IHSG Hari Ini Dibuka di Zona Hijau, 222 Saham Menguat

22 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 26 Oktober 2026 di SPBU Seluruh Indonesia

2 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 25 Oktober 2026, Lengkap di Seluruh Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal