Pertamina Sanksi SPBE yang Kurangi Gas Elpiji 3 Kg

Suparjo Ramalan
ilustrasi gas elpiji 3 kg (ist)

Senada, Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang menyebut, sikap Pertamina tepat dengan memberikan sanksi secara tertulis terlebih dahulu. Dan dapat berkembang hingga pencabutan izin usaha bila kecurangan masih dilakukan pelaku usaha. 

"Sanksinya berupa sanksi administratif. Kita berikan teguran tertulis terlebih dahulu. Nanti kalau tidak ditindaklanjuti, sanksinya dapat berkembang hingga mengakibatkan pencabutan perizinan berusaha," ucap dia. 

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengaku akan mencabut izin operasional SPBE tersebut. Adapun, 12 SPBE yang diberi sanksi berada di wilayah Jakarta, Tangerang, Bandung, Purwakarta, Padalarang, Ujung Berung dan Cimahi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
7 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 2 Oktober 2026, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

1 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 1 Oktober 2026, Ada yang Naik?

1 hari lalu

Pertamina: Harga BBM per 1 Oktober 2026 Tetap, Subsidi dan Nonsubsidi Tak Berubah

2 hari lalu

Pertamina Siapkan Bisnis Energi Hijau sebagai Sumber Pertumbuhan Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal