JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjadi institusi terdepan dalam menyukseskan agenda Transformasi Digital Nasional. Kemenkominfo melaksanakan percepatan transformasi digital tersebut melalui penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) terpadu dari pusat hingga ke daerah.
Transformasi Digital Nasional merupakan solusi strategis, dalam membawa Indonesia dengan fundamental ekonomi kuat dan berdaya saing global. Transformasi digital didukung dengan terbitnya Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
SPBE menjadi sangat penting karena teknologi digital merupakan suatu keniscayaan yang tidak bisa dihindari dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut disampaikan Plt Direktur Layanan Aplikasi Informatika Kemenkominfo Aris Kurniawan dalam talkshow iBreak program iNewsTV di Sarinah Thamrin, Jakarta, Jumat (15/12/2023) petang.
Talkshow bertema “Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia” yang dipandu presenter Aprilia Putri ini, juga dihadiri Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia Trubus Rahardiansyah, serta sejumlah komunitas dan masyarakat.
Menurut Aris, SPBE sangat diperlukan dan menjadi penting karena digitalisasi tidak hanya berguna untuk kehidupan sehari-hari, tetapi juga dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan. Untuk mendukung akselerasi transformasi digital di Indonesia, Kemenkominfo membangun Pusat Data Nasional (PDN) yang komprehensif.