Perusahaan Buka Loker Wajib Lapor, Perindo: Kolaborasi agar Tenaga Kerja Dapat Pekerjaan yang Layak

Dimas Choirul
Ilustrasi perusahaan wajib lapor jika buka loker. Perindo pun mendukung aturan tersebut. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Nasional Partai Perindo Yerry Tawalujan mendukung langkah pemerintah mengeluarkan aturan perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan wajib lapor. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan.

Menurutnya, aturan yang mengatur kewajiban perusahaan untuk melapor ke pemerintah jika membuka lowongan pekerjaan sangat baik. Sebab, hal itu menandakan berkolaborasi dan memastikan tenaga kerja mendapatkan pekerjaan yang layak.

"Kami menilai kewajiban perusahaan untuk melaporkan ke Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja jika membuka lowongan pekerjaan adalah hal yang baik untuk kolaborasi antara sektor swasta atau dunia usaha dengan pemerintah. Supaya makin banyak tenaga kerja mendapatkan pekerjaan yang layak," ucap Yerry kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).

Menurut Yerry --yang juga merupakan Caleg DPR RI Dapil Sulawesi Utara itu-- kewajiban perusahaan adalah sebatas fungsi menginformasikan tentang adanya lowongan pekerjaan. Pemerintah diharapkan tidak mengintervensi kebijakan perusahaan dalam penerimaan tenaga kerja.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

21 Perusahaan Didenda Rp2,34 Triliun gegara Langgar Kawasan Hutan 

Nasional
3 hari lalu

Legislator Fraksi Partai Perindo Dina Masyusin Dukung Pelatihan Kerja Pemuda di Rawa Buaya: Banyak yang Kreatif

Megapolitan
3 hari lalu

Legislator Fraksi Perindo Dina Masyusin Serahkan 16 Sound System ke Warga Rawa Buaya

Megapolitan
3 hari lalu

Ini Langkah Puspadaya Pulihkan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal