Perusahaan Buka Loker Wajib Lapor, Perindo: Kolaborasi agar Tenaga Kerja Dapat Pekerjaan yang Layak

Dimas Choirul
Ilustrasi perusahaan wajib lapor jika buka loker. Perindo pun mendukung aturan tersebut. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dengan demikian, kata Yerry, yang perlu dilakukan pemerintah adalah memberikan pelatihan dan meningkatkan skill para pencari kerja.

"Sehingga semakin banyak pencari kerja yang memiliki keterampilan tinggi dan mudah mendapatkan pekerjaan," ujar Yerry.

Tantangan ke depan yang akan dihadapi para pencari kerja adalah persaingan antara kemajuan teknologi. Akibatnya, terjadi efisiensi pekerjaan, dengan tingkat pencari kerja yang tinggi. Kemajuan teknologi digital apalagi dengan adanya Artificial Intelligence (AI) menyebabkan pekerjaan yang dulu membutuhkan sepuluh orang, ke depan hanya butuh tiga orang saja.

"Artinya tujuh pekerja menganggur. Tantangannya ada pada membekali para pencari kerja dengan peningkatan skill dan pengetahuan, khususnya di bidang teknologi digital. Tugas ini lah yang harus dilakukan pemerintah," kata Yerry.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Danantara Ungkap 52 Persen BUMN Masih Rugi, Hanya 15 Perusahaan Beri Dividen

2 hari lalu

Deretan Miliarder Baru Lahir dari IPO Tahun Ini, Siapa Saja?

8 hari lalu

Hong Kong Masih Jadi Pusat Miliarder Asia, Total Kekayaan Tembus Rp5.737 Triliun

11 hari lalu

Menaker Ungkap Banyak WNA Duduki Jabatan di Perusahaan RI, Apa Penyebabnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal