Perusahaan BUMN Didorong Terapkan Sistem Antisuap

Dani M Dahwilani
AAUI sangat mendukung kebijakan Kementerian BUMN yang mewajibkan implementasi ISO 370001 untuk lembaga keuangan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pelaku usaha harus memberi rasa aman dan kepastian berusaha, khususnya yang berhubungan dengan lembaga keuangan. Ini agar tidak terjadi kasus uang nasabah hilang atau pungutan di luar ketentuan.

Berdasarkan data KPK sejak 2004-2019, penyuapan merupakan kasus terbanyak ditangani lembaga antikorupsi itu sebesar 66 persen atau sebanyak 683 perkara. Melihat tingginya kasus penyuapan di Indonesia, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (SNPK) berusaha meningkatkan penerapan sistem manajemen antisuap di sektor swasta maupun BUMN dan BUMD sebagai mitigasi pertama. 

Direktur Utama Asuransi Jasindo, Didit Mehta Pariadi menyatakan pihaknya menerapkan Sertifikasi Sistem Manajemen Antipenyuapan (SMAP) pada 2020 melalui ISO 370001. Ini bentuk komitmen Asuransi Jasindo sebagai perusahaan di bawah kendali BUMN, agar semakin profesional.

“ISO 370001 ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi 2016 dan 2017. Kami berkomitmen melakukan itu,” ujar Didit, dalam keterangan elektroniknya, Kamis (10/12/2020).

Dia menjelaskan, penerapan ISO 370001 mencakup penyuapan di sektor publik, swasta maupun nirlaba, termasuk penyuapan terhadap sebuah organisasi atau stafnya, serta suap yang dibayarkan atau diterima melalui atau pihak ketiga. "Penyuapan bisa terjadi di mana saja, dengan nilai berapa saja, dan dapat melibatkan keuntungan finansial atau non finansial,” katanya.

Menurut Didit, salah satu keuntungan menerapkan sistem manajemen antisuap adalah perusahaan dirancang memperkenalkan budaya antisuap dalam suatu organisasi dan menerapkan kontrol yang sesuai. "Pada gilirannya akan meningkatkan peluang mendeteksi suap dan mengurangi insiden tersebut,” ujarnya.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Dody AS Delimunthe mengapresiasi kebijakan implementasi ISO 370001 ini.

"AAUI sangat mendukung kebijakan Kementerian BUMN yang mewajibkan implementasi ISO 370001 untuk lembaga keuangan. Tentunya dengan penerapan tersebut BUMN akan menjadi lembaga yang kredibel dan disegani karena menunjukkan transparansi pengelolaan," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Purbaya Respons Tuntutan 1.900 Eks Karyawan BUMN Kertas Leces 

Bisnis
12 hari lalu

BNI Bukukan Laba Rp15,12 Triliun per September 2025

Nasional
15 hari lalu

Danantara Tegaskan Transparansi, Siap Koreksi Laporan Keuangan BUMN Tahun Depan

Nasional
15 hari lalu

Danantara bakal Rampingkan Jumlah BUMN Jadi 230-340 Perusahaan, Ini Alasannya 

Nasional
16 hari lalu

Bos Danantara Ungkap Praktik Nakal BUMN: Ada yang Profit Tinggi dengan Percantik Buku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal