Perusahaan Indonesia Teken LoI Imbal Dagang dengan 3 Negara, Total Transaski Rp5,360 Triliun

Mochamad Rizky Fauzan
Mendag Zulkifli Hasan saat menghadiri Trade, Tourism, and Invesment (TTI) Forum pada ajang Trade Expo Indonesia (TEI) ke-37 di Tangerang, Banten. Foto: Antara

JAKARTA, iNews.id - Perusahaan Indonesia, PT Trade Barter Indonesia (TBI), menandatangani Letter of Intent (LoI) imbal dagang b to b (business to business) dengan 3 negara. Total transaksi diperkirakan mencapai 345 juta dolar AS atau sekitar Rp5,360 triliun. 

Penandatanganan LoI dilakukan oleh PT Trade Barter Indonesia dengan perusahaan dari 3 negara, yaitu Japan Agriculture Hokkaido (JA Hokkaido), Asian Pyrochem Technologies Incorporated dari Filipina, dan Prestige International Trading Company Ltd dari China.

Penandatanganan ini dilaksanakan dalam Seminar Imbal Dagang Business to Business (b-to-b), diela-sela pameran internasional Trade Expo Indonesia (TEI) ke-37, di ICE Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten, Jumat (21/10/2022).

"Selama ini imbal dagang dilakukan Indonesia dalam rangka pengadaan sektor Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam). Kami terus mendorong imbal dagang b to b sebagai salah satu terobosan peningkatan ekspor nasional," kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Kemendag), Didi Sumedi, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (22/10/2022).

Saat membuka seminar yang dihadiri peserta dari 25 negara ini, Didi menegaskan bahwa imbal dagang bukanlah hal yang baru, namun sudah lama dilakukan oleh pelaku usaha. Indonesia melihat imbal dagang sebagai alternatif memperkuat ekspor nasional.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
30 hari lalu

Terungkap, Perusahaan Jasa K3 Setor Rp100 Juta Tiap Tahun ke Kemnaker Demi Surat Izin Operator

Nasional
3 bulan lalu

KPK Tetapkan 3 Perusahaan Tersangka Kasus Rita Widyasari

Nasional
3 bulan lalu

Kejagung: Kerugian Negara akibat Kasus Ekspor Limbah Sawit Capai Rp14 Triliun

Nasional
3 bulan lalu

164 WNA Bekerja Tanpa RPTKA, Perusahaan di Kalbar Didenda Rp2,17 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal