Awalnya, BASF dan Eramet akan menanamkan investor di sektor hilirisasi baterai kendaraan listrik senilaiuS$2,6 miliar atau Rp42,7 triliun. Namun dalam perjalanannya, keduanya memutuskan untuk membatalkan rencana investasinya itu setelah melakukan berbagai evaluasi.
Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Nurul Ichwan menyampaikan keputusan itupun telah diketahui oleh Pemerintah Indonesia. Ia pun mengatakan bahwa hal ini tidak akan menurunkan minat investor asing untuk menanamkan modalnya pada sektor hilirisasi di Indonesia.
Sebab, menurutnya, pembatalan bisnis itu merupakan keputusan bisnis yang dilakukan oleh BASF dan Eramet yang berdasarkan pada perubahan kondisi pasar nikel, khususnya yang menjadi suplai bahan baku baterai kendaraan listrik. Dengan demikian, perusahaan ini memutuskan tidak ada lagi kebutuhan untuk melakukan investasi suplai material baterai kendaraan listrik.