Perusahaan Tidak Digitalisasi di Masa Pandemi Covid-19 Akan Ketinggalan

Antara
Perusahaan didorong merealisasikan digitalisasi layanan kepada nasabah secara terbuka agar bisnisnya tidak ketinggalan. (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) mendorong perusahaan di bidang keuangan merealisasikan digitalisasi layanan perbankan kepada nasabah secara terbuka agar bisnisnya tidak ketinggalan. Terlebih layanan ini menjadi dibutuhkan di masa pandemi Covid-19.

“Bank yang tidak digital banking atau open banking tentu saja model bisnisnya akan ketinggalan,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam diskusi daring di Jakarta.

Bank sentral ini sejak Mei 2019 mendorong open banking sebagai bagian Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.

Melalui open banking atau digitalisasi, layanan bank bisa disambungkan dengan platform digital lain, di antaranya perusahaan teknologi keuangan (fintech) hingga perusahaan perdagangan daring atau e-commerce melalui Application Programming Interface (API), sehingga memberikan kemudahan layanan transaksi kepada nasabah.

Menanggapi itu, Lintasarta terus menggenjot layanannya dalam membantu operasional perusahaam finansial di tengah pandemi Covid-19. Apalagi situasi dan kondisi pandemi telah memberikan tekanan signifikan terhadap laju bisnis dunia usaha di Indonesia termasuk makroekonomi.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Utang Luar Negeri RI Naik 1,9%, Tembus 439,8 Miliar Dolar AS pada April 2026

57 tahun lalu

Digitalisasi Bansos, Kemensos Terapkan Verifikasi Wajah untuk Penerima

57 tahun lalu

Cadangan Devisa RI Anjlok 1,3 Miliar Dolar AS Jadi 144,9 Miliar Dolar AS di Mei 2026

57 tahun lalu

Rupiah Anjlok Sentuh Rp18.000 per Dolar AS Hari Ini, BI Ungkap Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal