Pesangon dan JHT Nunggak 2 Tahun, Puluhan Pensiunan Damri Demo

Heri Purnomo
Aksi Demo pensiunan Perum Damri Surabaya menuntut pembayaran pesangon dan JHT yang nunggak selama 2 tahun, Jumat (25/11/2022). (Foto: MPI/Heri Purnomo)

"Setelah di demo yang keempat kalinya pada Juni 2022, itu sudah mulai dicicil pembayaran per bulan kepada 25 orang. Sebelum di demo itu 11 orang hanya dibayarkan per tiga bulan sekali," ujar Akhmad.

Menurut dia, Perum Damri sebetulnya bisa membayarkan secara keseluruhanya, namun karena adanya kesalahan dalam pengeloloaan managemennya yang merekrut karyawan yang banyak tanpa adanya tes masuk dan digaji satu setengah lipat dari karyawan lama.

"Hal itu yang menyebabkan mereka tidak bisa untuk membayar JHT untuk para pensiunan," tutur Akhmad.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Polri Ubah Cara Tangani Demo, Kini Terapkan 5 Tahapan

Nasional
16 hari lalu

KPK Serahkan Uang Rp883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Fiktif 

Nasional
19 hari lalu

Simak Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan secara Online

Buletin
25 hari lalu

Ribuan Massa Kepung Kantor Gubernur Sumut! Tuntut PT TPL Ditutup, Aksi Dilakukan saat Bobby ke Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal