JAKARTA, iNews.id - Otoritas penerbangan AS, Federal Aviation Administration (FAA) mengizinkan Boeing 737 Max terbang lagi. Pesawat itu dikandangkan selama 20 bulan usai dua kecelakaan fatal di Indonesia dan Ethiopia.
Di Indonesia, tragedi tersebut terjadi di Laut Jawa pada 2018 ketika pesawat Boeing 737 Max milik maskapai Lion Air JT 610 jatuh dan menewaskan 189 orang di dalamnya.
"Otoritas AS seharusnya tak mencabut status grounding secepat ini. Mereka harus memikirkan perasaan keluarga korban," kata Aris Sugiono yang kehilangan saudara dan keponakannya dalam tragedi itu dikutip dari Reuters, Kamis (19/11/2020).
Korban lainnya, Anton Sahadi juga memiliki keresahan yang sama. "Terlalu cepat. Ini bukan hanya penerbangan di Lion Air, tapi juga korban yang ada di Ethiopia. Keluarga korban belum pulih 100 persen," kata Anton yang kehilangan dua kerabatnya.