JAKARTA, iNews.id - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah menjangkit setidaknya 22 provinsi se-Indonesia. Wabah tersebut telah membuat babak belur para peternak terutama dari sisi kerugian yang diderita.
Wabah tersebut memang tidak menular kepada manusia sebagai konsumen. Akan tetapi wabah tersebut menimbulkan banyak kerugian yang dialami oleh peternak.
Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Nanang Purus Subendro mengatakan, kerugian pertama yang dialami tentu hewan yang mati akibat wabah tersebut. Terlebih hewan yang mati akibat virus dikatakan Nanang tidak termasuk biaya ganti rugi yang bakal diberikan pemerintah kepada para peternak.
"Pertama dari kematian sapi, angka yang resmi dirilis pemerintah, pasti angka riilnya lebih dari itu karena banyak data yang tidak tercatat," ujar Nanang kepada MNC Portal Indonesia, Senin (25/7/2022).
"Karena isu yang berkembang sapi yang diganti oleh pemerintah adalah dalam program depopulasi karena memang dalam program penanganan PMK-nya, bukan karena yang tidak terselamatkan. Itu yang kita yang sedang kita cari kepastiannya," sambungnya.