Petinggi Summarecon Agung Jadi Tersangka Kasus Suap, Perusahaan Angkat Bicara

Dinar Fitra Maghiszha
Petinggi Summarecon Agung jadi tersangka kasus suap, perusahaan angkat bicara. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap karyawan perseroan atas dugaan tindak pidana suap.

Corporate Secretary SMRA Jemmy Kusnadi membenarkan peristiwa yang menyangkut karyawan perusahaan real estate itu. Adapun praktik dugaan suap berkaitan dengan perizinan mendirikan bangunan.

"Karyawan perseroan, yaitu saudara Oon Nusihono atas dugaan melakukan tindak pidana suap terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta terkait dengan IMB Apartemen Royal Kedhaton di Yogyakarta, yang pada saat ini masih dalam proses pemeriksaan di KPK," kata Jemmy dalam keterangannya, Jumat (10/6/2022).

Dia menuturkan, OTT terjadi pada 2 Juni 2022. Dalam penggeledahan KPK di kantor perseroan di Jakarta Timur pada 6 Juni 2022 lalu, telah terjadi penyitaan uang sebesar Rp41 juta. Sampai saat ini proses tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh KPK terkait kepemilikan dan peruntukannya.

"Perseroan berkomitmen menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di KPK, dan siap bekerja sama dengan seluruh pihak terkait agar proses hukum dapat segera terselesaikan dengan baik," tutur Jemmy.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
3 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Tersangka Suap Dana Hibah

Nasional
10 jam lalu

Eks Penyidik Yakin Ada Indikasi Korupsi di Proyek Whoosh, Layak Diselidiki KPK

Nasional
15 jam lalu

Kasus Jual Beli Gas, KPK Tahan Arso Sadewo Komut PT Inti Alasindo Energy

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal