Petinggi Summarecon Agung Jadi Tersangka Kasus Suap, Perusahaan Angkat Bicara

Dinar Fitra Maghiszha
Petinggi Summarecon Agung jadi tersangka kasus suap, perusahaan angkat bicara. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap karyawan perseroan atas dugaan tindak pidana suap.

Corporate Secretary SMRA Jemmy Kusnadi membenarkan peristiwa yang menyangkut karyawan perusahaan real estate itu. Adapun praktik dugaan suap berkaitan dengan perizinan mendirikan bangunan.

"Karyawan perseroan, yaitu saudara Oon Nusihono atas dugaan melakukan tindak pidana suap terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta terkait dengan IMB Apartemen Royal Kedhaton di Yogyakarta, yang pada saat ini masih dalam proses pemeriksaan di KPK," kata Jemmy dalam keterangannya, Jumat (10/6/2022).

Dia menuturkan, OTT terjadi pada 2 Juni 2022. Dalam penggeledahan KPK di kantor perseroan di Jakarta Timur pada 6 Juni 2022 lalu, telah terjadi penyitaan uang sebesar Rp41 juta. Sampai saat ini proses tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh KPK terkait kepemilikan dan peruntukannya.

"Perseroan berkomitmen menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di KPK, dan siap bekerja sama dengan seluruh pihak terkait agar proses hukum dapat segera terselesaikan dengan baik," tutur Jemmy.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

Nasional
7 jam lalu

KPK: Bupati Muara Enim Diduga Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK

Seleb
9 jam lalu

Raffi Ahmad Blak-blakan Tolak Barang Gratisan, Ini Alasannya!

Nasional
9 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan 5 Tersangka terkait OTT BPK, Termasuk Bupati Muara Enim Edison

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal