PHK 152 Karyawan, Begini Penjelasan Anak Usaha Garuda Indonesia

Suparjo Ramalan
Anak usaha Garuda Indonesia beri penjelasan soal PHK 152 karyawan. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Manajemen anak usaha PT Garuda Indonesia, PT Aerofood Indonesia memberikan penjelasan soal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 152 karyawannya. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya efisiensi bisnis perusahaan akibat pandemi Covid-19. 

Direktur Utama Aerofood ACS I Wayan Susena mengatakan, optimalisasi sumber daya manusia (SDM) melalui penyesuaian komposisi jumlah karyawan perlu dilakukan. Perusahaan menyadari perlu dilakukan secara seksama dengan memastikan urgensi adanya PHK. 

"Ini menjadi pilihan terakhir yang perlu ditempuh perusahaan di tengah masa penuh tantangan ini," kata dia dalam keterangannya, Kamis (28/7/2022).

Dia menjelaskan, telah terjadi proses komunikasi bersama seluruh pihak atas rencana kebijakan yang dilakukan perusahaan, termasuk efisiensi jumlah karyawan. Langkah itu pun dilakukan secara bertahap dan dinilai sesuai dengan aturan yang berlaku, khususnya terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) maupun ketentuan Ketenagakerjaan. 

"Seluruh kewajiban yang tertunda dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) juga telah dipenuhi perusahaan sesuai prinsip transparansi dan tata kelola Perusahaan yang baik," ujar Wayan.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Angka PHK Tembus 79.302 Orang, Purbaya Akui Ekonomi RI Melambat

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Sebut Akses Modal Kerja Lebih Dibutuhkan untuk Atasi Badai PHK

Bisnis
3 hari lalu

MNC Media Gandeng DJP Sosialisasikan Coretax untuk 3.000 Karyawan

Nasional
7 hari lalu

Garuda Indonesia Siap Terbangkan 102.502 Jemaah Haji 2026 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal