“Ini akan mendorong okupansi hotel, ini akan memberikan multiplyer effect dan menjadi booster dengan adanya pemangkasan karantina bagi pelaku PPLN. Dan mereka melihat efisiensi yang telah ditawarkan oleh Pemerintah,” kata Maulana.
Sekjen PHRI mengungkapkan, adanya penawaran yang diberikan Pemerintah melalui karantina yang dipusatkan di Bali di sejumlah hotel atau resost, juga mendorong PPLN melakukan perjalanan ke Bali. Apalagi masa karantina PPLN sudah dikurangi menjadi 3 hari.
Terkait dengan itu, lanjutnya, PPHR menyambut baik pemangkasan masa karantina bagi PPLN. Pasalnya, kontribusi terbesar yang mendorong perekonomian melalui pariwisata dan perhotelan adalah PPLN atau wisatawan mancanegara.
“Jika bicara okupansi atau kontribusi terbesar dalam perhotelan tentu PPLN atau pelaku mancanegara, turits itu semua pendorong dari bangkitnya sektor perhotelan dan jika dipangkas dan dipotong maka akan terbuka lagi di tahun ini,” tutur Maulana.