Pinjol Makan Banyak Korban, Ekonom: Saatnya Dibutuhkan Regulasi Sangat Ketat

Shelma Rachmahyanti
Ilustrasi pinjaman online

“Pemerintah seharusnya segera melakukan kepastian hukum terhadap hal-hal seperti ini. Diberikan contoh yang kemudian memberikan efek jera kepada penyedia pinjaman-pinjaman online tersebut. Ini kan boleh kita katakan lintah darat berbasis teknologi,” ujar Ebi.

Ebi melanjutkan, saat ini dibutuhkan regulasi yang sangat ketat terkait sebuah perusahaan yang akan memberikan pinjaman kepada masyarakat. Kata dia, hal tersebut dibutuhkan untuk meminimalisir kejadian-kejadian yang tidak diinginkan seperti yang saat ini banyak terjadi.

“Regulasi yang kuat kan kalau sejauh ini adalah ketika sebuah perusahaan itu mengambil dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan. Tetapi, ketika sebuah lembaga memberikan pinjaman kepada masyarakat, sejauh ini tidak sampai level itu. Jadi kalau kita boleh meletakkan dalam posisi yang sama, sekarang sepertinya sudah dibutuhkan regulasi yang sangat ketat,” ucapnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
6 jam lalu

DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia, Berikut 8 Aturan Strategisnya

2 hari lalu

Kemenhub Rampungkan Aturan Baru Tarif Batas Atas Tiket Pesawat, Segera Diumumkan

1 bulan lalu

OJK Sanksi 22 Emiten Langgar Aturan Pasar Modal, Ini Daftarnya

1 bulan lalu

RUU Penyiaran Kembali Dibahas, KPI: Hidupkan Kembali Harapan Lahirnya Regulasi Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal