Pintu Masuk Bagi PPLN WNI-WNA Untuk Wisata Tak Lagi Melalui Bandara Soetta

azhfar muhammad
Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan menetapkan pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing tidak lagi melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (Bandara Soetta). 

Hal itu, tertuang dalam Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2022 (SE No.11/2022) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19, yang diterbitkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pada 3 Februari 2022.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto, mengatakan SE No.11/2022 mengatur pembatasan pintu masuk (entry point) bagi PPLN WNI dan WNA dengan tujuan wisata, hanya dapat melalui 3 bandara.  

“Diberlakukan pembatasan pintu masuk (entry point) bagi WNI dan WNA pelaku perjalanan luar negeri dengan tujuan wisata hanya dapat melalui Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Bandar Udara Hang Nadim, Batam, dan Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang,” kata Novie, dalam keterangan resmi, Senin (7/2/2022). 

Sedangkan bagi PPNL WNI dan WNA dengan tujuan selain wisata, dapat melalui bandara yang ditetapkan sebagai pintu masuk sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang Pintu Masuk, Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Imigrasi Tangkap 27 WNA Sindikat Love Scamming di Tangerang

Megapolitan
3 hari lalu

Banjir Rendam Tol Sedyatmo, Akses ke Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Nasional
5 hari lalu

Kemlu Pulangkan 96 WNI dari Arab Saudi, Ada yang Lumpuh karena Sakit

Nasional
6 hari lalu

KBRI Tehran Imbau WNI di Iran Tetap Waspada, Hindari Kerumunan Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal