PLN Ajukan PMN Rp10 Triliun di 2023 untuk Tingkatkan Pasokan Listrik hingga Bangun Pembangkit EBT

Athika Rahma
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo. (foto: dok. PLN)

"Dalam rangka meningkatkan rasio elektrifikasi dan mempercepat transisi energi dengan menyasar pengembangan Pembangkit Listrik yang bersumber dari sumber daya alam setempat dan pengembangan jaringan transmisi untuk perluasan pelayanan listrik desa," tuturnya.

Dalam peningkatan rasio elektrifikasi dan pencapaian energi berkeadilan untuk seluruh masyarakat Indonesia, hingga tahun ini PLN sudah melakukan aksi korporasi sebesar Rp196,8 miliar untuk mendukung terciptanya rasio elektrifikasi 100 persen.

Saat ini PLN mencatat realisasi rasio elektrifikasi sudah mencapai 99,5 persen, di mana untuk bisa mencapai 100 persen masih membutuhkan tambahan biaya sebesar Rp 17,96 triliun dengan rincian untuk wilayah Jawa Madura Bali sebesar Rp2,03 triliun, Sumatera dan Kalimantan membutuhkan Rp9,93 triliun, Wilayah Sulawesi Maluku Nusa Tenggara dan Papua membutuhkan Rp6 triliun.

“Kami berharap bahwa dengan hadirnya listrik pada daerah-daerah tersebut, maka akan tercipta multiplier effect melalui peningkatkan penyerapan tenaga kerja, peningkatan pembayaran pajak dan peningkatan ekonomi sektor riil, sehingga dapat menjadi daya dorong pertumbuhan perekonomian daerah setempat,” kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
18 hari lalu

PLN IP Kembangkan 4 Proyek PLTS 490 MW, Dukung Target Energi Surya 100 GW

24 hari lalu

PLN Garap Panas Bumi Jadi Listrik 45 MW di Lampung-Sulut, Gandeng Pertamina

1 bulan lalu

Bahlil Sambangi Kantor Purbaya Siang Ini, Bahas Apa?

1 bulan lalu

Prabowo Perintahkan Perampingan BUMN, Minta Pertamina hingga PLN Pangkas Anak Cucu Perusahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal