PNS Nekat Buka Bersama Bakal Dihukum, Menpan RB: Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik

Dovana Hasiana
PNS nekat buka bersama bakal dihukum, Menpan RB Abdullah Azwar Anas minta fokus tingkatkan pelayanan publik. (Foto: Dok. KemenPANRB)

Dia menambahkan, semua ASN pada Ramadan harus tetap fokus berkinerja meningkatkan pelayanan publik. 

“Jadi jangan sampai ada kesan di publik, ada ASN yang sibuk jadi panitia buka bersama,” ujarnya.

Anas pun menyarankan bila ada dana gotong royong yang digalang ASN untuk bukber di lingkungan instansi pemerintah, bisa disalurkan ke panti asuhan dengan perwakilan ASN yang datang. 

“Saya kira itu juga bagus untuk memupuk kebersamaan sekaligus solidaritas sosial,” ucapnya. 

Seperti diketahui, arahan Presiden Jokowi tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Ada tiga poin dalam surat tersebut, yaitu (1) Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian; (2) Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan; dan (3) Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kapan THR PNS 2026 Cair? Simak Proses dan Besarannya

Nasional
2 hari lalu

Kubu Jokowi Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo cs: RRT Siap-Siap Kau!

Nasional
2 hari lalu

Ade Darmawan Ungkap Pesan Jokowi ke Roy Suryo cs: Kita Ketemu di Pengadilan

Nasional
3 hari lalu

Dokter Tifa Luncurkan Buku Otak Politik Jokowi, Ini Isinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal