PNS Pajak Diduga Pukul Bawahan Diperiksa, DJP: Jika Sudah Ada Hasilnya, Diberi Sanksi

Michelle Natalia
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor mengatakan, PNS pajak yang diduga pukul bawahan jika hasil pemeriksaan terbukti salah akan diberi sanksi.

“Kami telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan, dan bila sudah ada hasilnya akan ditindaklanjuti dengan penerapan sanksi kepegawaian,” ujar Neilmaldrin.

Sementara itu, terkait kondisi pegawai yang mengalami pemukulan, pegawai yang bersangkutan sudah ditangani dan dirawat dengan baik sehingga kondisinya saat ini baik.

“Kondisinya dalam keadaan baik. Demikian kiranya disampaikan agar tidak menimbulkan keresahan yang berlebihan di masyarakat. Wajib pajak dapat membarui informasi seputar perpajakan di laman landas www.pajak.go.id," tuturnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
21 jam lalu

DJP Temukan Nama Ajaib Tak Ikut Asesmen dalam Rotasi Pejabat era Purbaya, Siapa?

22 jam lalu

Pedagang Online Mulai Dipungut Pajak 1 Oktober 2026, DJP: No Drama

10 hari lalu

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Kakanwil Ditjen Pajak Haniv, Tersangka Kasus Gratifikasi

11 hari lalu

Prabowo Minta Daftar Korporasi Terlibat Karhutla: Segera Cabut Izinnya, Ini Sudah Kelewatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal