PNS Pajak Diduga Pukul Bawahan Diperiksa, DJP: Jika Sudah Ada Hasilnya, Diberi Sanksi

Michelle Natalia
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor mengatakan, PNS pajak yang diduga pukul bawahan jika hasil pemeriksaan terbukti salah akan diberi sanksi.

“Kami telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan, dan bila sudah ada hasilnya akan ditindaklanjuti dengan penerapan sanksi kepegawaian,” ujar Neilmaldrin.

Sementara itu, terkait kondisi pegawai yang mengalami pemukulan, pegawai yang bersangkutan sudah ditangani dan dirawat dengan baik sehingga kondisinya saat ini baik.

“Kondisinya dalam keadaan baik. Demikian kiranya disampaikan agar tidak menimbulkan keresahan yang berlebihan di masyarakat. Wajib pajak dapat membarui informasi seputar perpajakan di laman landas www.pajak.go.id," tuturnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karina Ranau Trauma Berat usai Jadi Korban Kekerasan, Endingnya Lapor Polisi!

57 tahun lalu

Video Viral Betrand Peto Dijambak Adik Sarwendah Beredar Luas, Netizen Murka!

57 tahun lalu

Ditjen Pajak Ajukan Anggaran 2027 Rp5,4 T, Maksimalkan Coretax hingga Dongkrak Kepatuhan Pajak

57 tahun lalu

Kejam! Parlemen Israel Sahkan UU Sita Pajak Bea Cukai Palestina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal