PNS Pajak Diduga Pukul Bawahan Diperiksa, DJP: Jika Sudah Ada Hasilnya, Diberi Sanksi

Michelle Natalia
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor mengatakan, PNS pajak yang diduga pukul bawahan jika hasil pemeriksaan terbukti salah akan diberi sanksi.

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan tidak menoleransi tindakan kekerasan yang dilakukan pegawai DJP di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara pada Senin (6/6/2022). Saat ini, DJP sedang melakukan pemeriksaan.

“Selain menyayangkan, kami nyatakan bahwa kami tidak menoleransi kekerasan,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Neilmaldrin Noor di Jakarta, Rabu (8/6/2022).

DJP berharap kejadian tersebut tidak akan terulang lagi di masa depan. Dia menjelaskan, kronologi kejadian tersebut bermula dari adanya 
kesalahpahaman antara atasan dan bawahan terkait pekerjaan yang memicu perdebatan. 

"Atasan dari pegawai yang bersangkutan hilang kendali hingga memukulnya sampai terjatuh," ujarnya.

Saat ini unit kepatuhan internal DJP (Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya) sedang menangani kejadian tersebut dengan melakukan tindakan pemeriksaan terhadap pelaku.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kekerasan di Daycare Little Aresha, Kini Sudah 13 Orang

Nasional
9 jam lalu

KPAI Duga Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Tersistematis, Minta Ditutup Permanen

Nasional
2 hari lalu

Purbaya: Tak Ada Rencana Pungut Pajak Selat Malaka, Saya Tahu Betul Aturannya

Nasional
3 hari lalu

Pengamat Soroti Aturan Pajak Baru Kendaraan Listrik, Berpotensi Ganggu Investasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal