Lebih lanjut Wamendag menyebut, produk pelumas yang dipalsukan ini menjadi salah satu masalah yang menjadi konsen Kemendag dan akan dikoordinasikan dengan kelemterian/lembaga terkait.
"Tentunya ini menjadi salah satu konsen kami, tidak hanya dari Kemendag tetapi juga dari teman-teman lintas KL bersama dari ESDM, dari Kejaksaan, dari kepolisian dan teman-teman yang lain untuk memastikan sekali lagi sebuah perdagangan itu harus sesuai dengan ketentuan hukum," ujar Jerry.
Dia menambahkan, temuan hari ini akan dilakukan pendalaman oleh aparat penegak hukum dan nanti akan di follow up dan segerakan diupdate kembali.
"Kami melihat, memantau dan juga mengobservasi langsung adanya kejadian yang tadi teman-teman sudah lihat sendiri terkait dengan produksi dan pemalsuan. Pemalsuan merek-merek yang seperti terlihat ini dilakukan oleh oknum tertentu," tutur Wamendag.