Polri Temukan Pelumas Palsu Sebanyak 1.153 Drum, Wamendag: Kerugian Negara Rp16,5 Miliar

Advenia Elisabeth
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga (depan). (Foto: MPI/Advenia Elisabet)

TANGERANG, iNews.id - Polri menemukan produk pelumas palsu di Gang Ambon Blok C Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten. Produk pelumas yang dipalsukan itu, ditemukan sebanyak 1.153 drum. 

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, mengatakan produk pelumas palsu itu, tidak memiliki jaminan Standar Nasional Indonesia (SNI), dan tidak ada Nomor Pendaftaran Barang (NPB).

"Dengan temuan produk pelumas palsu sebanyak 1.153 drum, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp16,5 miliar," kata Wamendag, Senin (17/4/2023).

Menurut dia, pemalsuan produk pelumas dari berbagai brand itu, dilakukan oleh oknum-oknum nakal yang ingin mencari keuntungan sepihak.  Tentu, hal itu jelas melanggar undang-undang konsumen, sebab hanya produsen yang berizin yang boleh memproduksi pelumas siap pakai. 

"Ini melanggar undang-undang konsumen dan juga tentunya tidak sesuai dengan apa yang seharusnya dilakukan. Yang paling penting adalah ini juga tidak boleh karena merek-merek yang seharusnya diproduksi tapi diperdagangan oleh oknum yang melanggar hukum ketentuan yang ada," ungkap Jerry. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
19 jam lalu

Prabowo Tak Masalah Calon Prajurit TNI-Polri Pakai Kacamata, Lihat Sisi Intelektual

1 hari lalu

Prabowo Kumpulkan 800 Perwira Tinggi TNI-Polri di Istana, Ada Apa?

3 hari lalu

Polri Perkenalkan Tagline Baru Polisi Bersama Masyarakat, Tegaskan Pengabdian Berorientasi pada Rakyat

4 hari lalu

Kapolri Tunjuk 3 Direktur Baru di Polda Metro Jaya, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal