Polri Temukan Pelumas Palsu Sebanyak 1.153 Drum, Wamendag: Kerugian Negara Rp16,5 Miliar

Advenia Elisabeth
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga (depan). (Foto: MPI/Advenia Elisabet)

TANGERANG, iNews.id - Polri menemukan produk pelumas palsu di Gang Ambon Blok C Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten. Produk pelumas yang dipalsukan itu, ditemukan sebanyak 1.153 drum. 

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, mengatakan produk pelumas palsu itu, tidak memiliki jaminan Standar Nasional Indonesia (SNI), dan tidak ada Nomor Pendaftaran Barang (NPB).

"Dengan temuan produk pelumas palsu sebanyak 1.153 drum, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp16,5 miliar," kata Wamendag, Senin (17/4/2023).

Menurut dia, pemalsuan produk pelumas dari berbagai brand itu, dilakukan oleh oknum-oknum nakal yang ingin mencari keuntungan sepihak.  Tentu, hal itu jelas melanggar undang-undang konsumen, sebab hanya produsen yang berizin yang boleh memproduksi pelumas siap pakai. 

"Ini melanggar undang-undang konsumen dan juga tentunya tidak sesuai dengan apa yang seharusnya dilakukan. Yang paling penting adalah ini juga tidak boleh karena merek-merek yang seharusnya diproduksi tapi diperdagangan oleh oknum yang melanggar hukum ketentuan yang ada," ungkap Jerry. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

POM TNI dan Propam Polri Sepakat Pererat Komunikasi dan Koordinasi

Nasional
5 hari lalu

Polri: Waspada Penipuan Rekrutmen Akpol 2026, Tak Ada Jalur Khusus

Nasional
5 hari lalu

Polri Jamin Tak Ada Titipan di Rekrutmen Akpol: Hanya Peserta Terbaik yang Lolos

Nasional
9 hari lalu

Polisi Terapkan 41 One Way hingga 39 Contraflow saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal