Ponsel BM Diberantas, Produksi Ponsel Lokal Akan Meningkat

Ade Miranti Karunia Sari
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)

Kemarin, DJBC bersama aparat kepolision mengumumkan penyitaan sebanyak ponsel ilegal 12.144 unit dari berbagai merek dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp18,2 miliar. Penyitaan itu, kata dia, dilakukan di beberapa lokasi seperti Jakarta, Depok, dan Tangerang. Masuknya ponsel ilegal ini tidak hanya menekan produsen ponsel lokal, tapi juga menyebabkan kerugian negara hingga Rp3,1 miliar akibat tidak membayar pajak dan bea masuk.

Data DJBC menunjukkan, ponsel ilegal yang telah disita sepanjang tahun 2017 telah mencapai 20.545 unit dengan nilai barang sekitar Rp59,6 miliar. Barang ilegal tersebut merugikan negara sekitar Rp10,3 miliar.

Dari sisi kasus, keberadaan ponsel ilegal pada tahun lalu juga meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2017, kasus penyelundupan ponsel ilegal mencapai 24.337 kasus, meningkat 63 persen dibandingkan jumlah kasus pada 2016 yang mencapai 14.890 kasus.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
5 tahun lalu

Kominfo Ajak Masyarakat Tak Beli Ponsel Ilegal karena Rugi

Gadget
6 tahun lalu

Agar Ponsel yang Dibeli di Luar Negeri Tak Diblokir, Perhatikan Hal Ini

Makro
6 tahun lalu

Terhindar dari Ponsel BM, Begini Cara Cek IMEI

Bisnis
6 tahun lalu

Aturan IMEI Kembali Molor Gara-Gara Pajak, Menkeu Mengaku Bingung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal