Pelindo I juga sedang melakukan evaluasi terhadap regulasi perairan Iyu Kecil–Nongsa sehingga dapat dilakukan pelayanan marine advisory untuk menjamin keselamatan kapal saat melintasi perairan tersebut.
“Perairan Iyu Kecil – Nongsa merupakan bagian dari perairan Selat Malaka dengan perlintasan kapal yang padat, dangkal, dan sempit, sehingga diperlukan wajib pandu di perairan tersebut. Dengan wajib pandu di daerah tersebut, maka akan memberikan rasa aman dan nyaman serta mengurangi pencemaran laut akibat kecelakaan kapal yang melintasi perairan tersebut,” tutur Ridwan.
Untuk networking, perusahaan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk optimalisasi bisnis marine service. Salah satu mitra yang digandeng adalah PT Kawasan Industri Dumai (KID).
Kolaborasi kedua belah pihak ditandai dengan penandatanganan kerjasama operasi pelayanan jasa pemanduan, penundaan dan jasa lainnya di Jakarta pada Maret lalu.
Kerjasama tersebut dilakukan untuk kegiatan pelayanan kapal di Tersus milik PT KID-Pelintung dalam jangka waktu selama 5 tahun. Hal ini merupakan bentuk komitmen Pelindo 1 dalam pemenuhan kewajiban sebagai operator pelabuhan dalam memberi kepastian Keselamatan Pelayaran.